Artikel berikut akan membahas mengenai penggunaan margin dalam trading.
Etrading sementara ini tidak memiliki fasilitas pembukaan account margin. Yang dimaksudkan di dalam artikel ini adalah penggunaan margin dalam trading dengan menggunakan account reguler.
Pengertian Margin
Margin dapat diartikan dalam bahasa yang lebih simple adalah pinjaman atau hutang, dalam bahasa yang lebih keren adalah leverage.
Ada kalanya traders mendapat momen yang sangat bagus untuk membeli saham, tetapi dana yang digunakan tidak cukup, sehingga anda perlu ‘meminjam’ kepada sekuritas sehingga pinjaman ini akan dikenakan bunga.
Bunga margin dalam Etrading disebut sebagai penalty, yang besarnya standard 0.2% per hari. Penalty ini dapat berkurang dan negotiable bila anda memberikan setoran awal sesuai dengan ketentuan. (Hubungi kami untuk spesial rate penalty).
Contoh Penggunaan Margin
Anda memiliki dana didalam account Etrading anda sebesar Rp. 50 juta, dan bila anda membeli saham sebesar Rp. 60 juta, maka Rp. 10 juta lebihnya yang digunakan dalam pembelian saham merupakan pinjaman atau dikatakan menggunakan margin.
Penghitungan Bunga Margin
Saya berikan ilustrasi penghitungan sebagai berikut:
Bila anda membeli saham dengan menggunakan margin sebesar Rp. 10 juta (seperti pada contoh diatas) pada Tgl 11 dan menjual pada tgl 19, maka penghitungan bunga adalah selisih antara T+3 jual dengan T+3 beli.
T+3 jual adalah pada tgl 24 dan T+3 beli tanggal 16 sehingga penghitungan bunga adalah 8 hari x 0.2% = 1,6% (penghitungan ini meliputi hari Sabtu dan Minggu)
Bunga yang harus dibayar adalah Rp. 10 juta x 1.6% = Rp. 160,000
Ilustrasi – 2: Setoran dilakukan di T+3
Bila anda melakukan setoran paling lambat pada hari T+3 yaitu tanggal 16, maka anda tidak dikenakan bunga karena telah memenuhi kewajiban pinjaman.
Sell yang dilakukan pada tanggal 19 atau pada tanggal kapanpun tidak akan diperhitungkan lagi, karena anda telah melunasi pinjaman.
Ilustrasi – 3: Jual pada hari T+3
Banyak traders/investor yang salah kaprah tentang hal ini,
Ada yang mengatakan bahwa penjualan pada hari T+3 yaitu pada saat jatuh tempo pembayaran tidak dikenakan bunga.
Bila anda melakukan penjualan pada T+3 beli, maka tetap saja anda dikenakan bunga, karena penghitungan adalah selisih hari antara T+3 jual dan T+3 beli.
Dalam hal ini T+3 jual adalah tgl 19 dan T+3 beli adalah tgl 16 sehingga anda akan dikenakan bunga 3 hari
Bila dalam kasus diatas, maka Rp. 10 juta x 3 x 0.2% = Rp. 60,000
Ilustrasi – 4 : Setor dilakukan pada T+4
Berikutnya adalah contoh penghitungan bila anda melakukan setoran pada T+4, maka penghitungan bunga yang dikenakan hanya 1 hari saja.
Rp. 10 juta x 1 x 0.2% = Rp. 20,000
Ilustrasi – 5: Force Sell
Bila anda tidak melakukan setoran maupun penjualan maka pada T+7 sejak tanggal pembelian saham, maka saham anda akan dijual paksa oleh pihak sekuritas atau istilahnya Force Sell.
Sebelum dilakukan force sell, pihak Etrading akan memberitahu melalui telepon bahwa akan dilakukan force sell, dan nasabah tidak bisa memilih untuk di force sell saham yang mana, dan tetap setelah force sell, maka penghitungan bunga tetap berlaku, dimana dalam hal ini selisih T+3 jual dan T+3 beli, dari tgl 25 dan tgl 16 yaitu 9 hari.
Rp. 10 juta x 9 x 0.2% = Rp. 180,000

Demikianlah informasi mengenai penghitungan bunga margin dalam berbagai kasus study yang ada.
Saran saya mengenai penggunaan margin, adalah gunakan dengan sangat berhati-hati, karena margin seperti pedang bermata-dua yang dapat memperbanyak profit anda (karena ada leverage) dan juga dapat memperbanyak loss yang diderita. Gunakan pada saat market sedang bullish dan pada saham yang bluechip.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita.




May 21st, 2011
admin 



Posted in 






Mr. Tom, mo tanya sdikit
Force Sell:
- Secara resmi, apakah pada T+7 dilakukan Force Sell?
- Pada T+ berapa pihak eTrading akan memberitahu melalui telepon?
Penalty spesial rate:
- Syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya bagaimana Pak?
Rgds & Salam cuan
Pak Satria,
T+7 akan di force sell pak, tapi sebelumnya pihak CS Etrading akan memberitahu lewat telp pada T+7.
Biasa force dilakukan sore hari, dan pagi harinya di telp.
Special Rate penalty dapat diperoleh bila setoran 1M keatas.
Bila ingin mengetahui special ratenya bisa mengirimkan email ke support@jsxpro.com
Salam Cuan,
Tommy Yu
pa.Tommy …galery bapak lokasinya dimana…? saya sdh buka account di e-trading ,kalau ditempat bpk lebih baik servicenya ,saya mau pindah ke tempat bapak.ok,thanks.
Jsxpro tidak memiliki gallery secara fisik pak, kami melayani pembukaan melalui online via website. Bila bapak tertarik nanti saya akan email form tutup rekening dan pembukaan baru, silakan dipelajari dan bila ada pertanyaan bisa email balik ke saya.
Terima kasih
Tommy Yu
1.bagaimana caranya tutup rek di securitiea lain dan memindahkannya ke etrading?
2.dengan modal 10jt berapa kali limit trading yg diberikan?
3.apakah memindahkan saham yg nilainya kurang dari 10jt bisa dianggap deposit baru atau harus menambah jumlahnya hingga 10jt?
4.apakah setiap gain yg didapatkan langsung ditransfer ke rek nasabah?
Pak Parulian,
1. Untuk menutup account di sekuritas lain bapak dapat menghubungi sekuritas tersebut dan mengajukan proses pindah saham. Masing-masing peraturan berbeda antara sekuritas satu dg lainnya, biaya pindah saham akan dikenakan ke bp sekitar 20-50 ribu per kode saham, dari sisi penerima Etrading tidak membebankan biaya apa-apa lagi.
2. Dengan Modal 10 jt, maka akan mendapat trading limit sebesar 3x (30 juta)
3. Pemindahan saham ke account Etrading bisa dianggap sebagai setoran awal, tetapi pemindahannya akan dikenakan haricut (margin ratio) yang persentase nilainya berbeda-beda masing-masing saham. Informasi selanjutnya bapak dapat lihat di link berikut
http://www.etrading-securities.com/pindah-saham/
4. Gain yg bapak dapat akan masuk ke dalam account Etrading, dan bapak dapat withdraw ke bank account bp.
Semoga dapat menjawab pertanyaan bapak.
Terima kasih
Tommy Yu
Untuk Ilustrasi – 3: Jual pada hari T+3, supaya tidak kena bunga bagaimana caranya ? saya biasanya cuma nyimpen 2-3 hari saja trus saya jual. kalau pakai margin biar tidak kena bunga bagaimana caranya ? kan pada T+3 saya sudah tidak memakai uang pinjaman lagi
Tetap saja akan kena bunga, karena kalau 2-3 hari kan ketika kita jual tetap pada T+3 juga, sehingga bunga tetap akan dikenakan. Agar tidak kena bunga pada tanggal jatuh tempo musti disetor untuk menutupi margin tersebut. terima kasih